top of page
Search
  • Writer's pictureApni Jaya Putra

Mengapa Regulasi Penyiaran Radio Digital Jalan di Tempat

Hingar bingar migrasi penyiaran TV digital tak berpengaruh dengan siaran radio. Radio saat ini ibarat hidup segan mati tak hendak. Pendengarnya makin hari makin turun. Tergantikan dengan kehadiran apple music atau spotify. Menurut Nielsen (2019) rata-rata pendegar radio kini tinggal 35% saja dari semua golongan usia umur. Radio, seperti juga media cetak paling telak terpukul oleh disrupsi digital di Indonesia. Untuk jangkauan paling luas dan penggunaan teknogi terbaru kita harus menyebut RRI, radio publik pemerintah Indonesia.


Radio FM tumbuh di kota-kota besar. Dan konsep berjaringan radio-radio swasta mencoba bertahan di Kota-kota dengan kepadatan tinggi misalnya masih didominasi Jakarta, Bandung, Palembang, Medan, Surabaya dan Banjarimasin. Penetrasi radio di kota-kota ini masih di atas 90%. Menurut data Kominfo (2014) ada 2018 izin siaran radio di Indonesia saat ini.

Beberapa stasiun lama dan baru justru memilih jalur internet atau dikenal dengan radio streaming. Ini untuk mengantisipasi penetrasi pengguna internet Indonesia yang menurut Nielsen (2019) mencapai 72% di kalangan milenial. Pasar yang empuk untuk ditarget.


Tapi mengapa penyiaran radio seperti dibiarkan berjalan sendiri oleh regulator. Pemerintah masih berkutat pada aturan mengenai frekuesi FM (526,5 – 1606,5 Khz, 87,5 – 108 Mhz). Mendapatkan izin frekuensi (ISR) bukan hal mudah, ini masuk dalam highly intensive regulation. Ketimbang ruwet, pengusaha lebih memilih siaran radio streaming yang lawless.


Rencana induk penataan radio digital sebenernya tertuang dalama Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi RI No 21 tahun 2009. Perauran itu menyadari untuk kota besar siaran FM memang sudah terlampau padat. Pokoknya, fine tuning sedikit sudah dapat siaran radio lain. PM 21/2009 juga mengatur mengenai platform radio digital DAB Family yang akan digunakan. DAB yang kini sudah masuk ke generasi DAB+ sudah diujicobakan di RRI dan berjalan hingga kini, tapi tak terlalu diminati oleh swasta (PRSSNI).


Plarform DAB sama dengan DVBT untuk TV digital adalah tekhnologi kompresi. Teknologi ini memungkinkan satu frekuensi yang ada saat ini bisa membawa 6 stasiun radio dengan pita modulasi kecil, sekitar 60 Khz saja. Sebelumnya satu frekuensi analog memerlukan 300 Khz. Pertanyaannya adakah swasta mau ikut juga berpartisipasi dalam penyelenggaraan multiplexing radio di saat tekhnologi digital yang lebih murah sudah tersedia. Di sinilah letak kegalauan pemerintah.


Ini sangat beda ketika pemerintah mengharuskan pihak stasiun tv swasta yang sebagian besar menguasai frekuensi 700 Mhz untuk pindah ke digital. Frekuensi 700 Mhz itu frekuensi emas. Pemerintah butuh bonus digital dividend dari penataan itu. Pemerintah butuh untuk kepentingan frekuensi 5G yang lebih besar manfaatnya dari stasiun tv yang membayar lebih murah Biaya Hak Penggunan (BHP) frekuensi, ketimbang jika BHP nya dibayarkan oleh perusahaan Telko.


Tertinggal


Negara-negara lain, sebut saja Inggris, Australia dan Hong Kong melakukan penetrasi DAB dan DAB+ bekerjasama dengan perusahaan otomotif. Negara-negara itu menyadari riset bahwa 70% orang masih mendengar radio di mobil. 30% sisanya mendegar radio di rumah, kantor dan lain lain tempat.


Di Inggris pertumbuhan stasiun baru justru karena pemerintah menjadi penyelenggara infrastruktur radio DAB. FM Radio di Inggris dihentikan sejak tahun 2016. 182 pemancar baru sudah memenuhi kebutuhan 90% coverage area melalui DAB di Inggris Raya. Sejak 2017 seluruh mobil baru di Inggris juga menggunakan radio DAB di perangkat audio kendaraan.


Demikian juga di Hong Konng, pemerintah memasang 10.000 unit radio DAB pada taksi dan 500 pada truk dan cakupan populasi radio digital di Hong Kong sudah mencapai 84,%. Hong Kong juga sukses dengan migrasi televisinya yang mencapai 98% persen populasinya.


Australia juga focus pada bidang otomotif sebagai salah satu kunci sukses radio digital. Platform radio digital di Australia adalah generasi kedua DAB yakni DAB+. Jika anda membeli mobil pabrikan Toyota, Lexus, Truk Hino, BMW, Audi, Land Rover dan Mercedes di Australia, semua kendaraan ini sudah disematkan radio digital DAB+


Radio Streaming


Radio DAB menggunakan spectrum frekuensi. DAB bukan radio streaming. Radio streaming menggunakan internet sebagai penghantar siaran. Karena bukan menggunakan frekuensi stasiun radio streaming boleh tidak patuh pada aturan rezim KPI. Pemeritah bisa saja jika ada pelanggaran terhadap radio streaming, bisa menggunakan KUHP atau UU ITE.


Selain streaming radio kini berkembang ke radio visual. You tube dan website mennjadi platform mereka yang dapat digunakan secara gratis. Radio visual adalah siaran radio yang tidak saja bisa Anda dengar tapi bisa ditonton saat ini. RRI dan beberapa radio swasta juga sudah banyak menggelar konsep visual radio.


Dengan segala perkembangan tekhnologi radio digital semakin tidak relevan apakah DAB atau DRM (Digital Radio Mondiale) yang akan digunakan di Indonesia. Tapi yang jelas stasiun radio sedang di persimpangan jalan dengan jumlah pendengar yang semakin kecil dan pertarungan melawan platform podcast dan music yang berkembng melalui aplikasi mobile.


Kecuali jika pemerintah merasa perlu untuk mengatur frekuensi VHF dan UHF. Kita tunggu setelah penetaan frekuesi 700 Mhz selesai di tahun 2022. Ada dua opsi, pemerintah berinvestasi melalui RRI sebagai penyelenggara multiplexing radio atau kedua, dengan bonus digital dividend nya: high speed internet broadband. Dengan begitu radio digital berkembang dengan tekhnologi baru yang hari ini belum ketahuan bentuknya.


Selamat Hari Radio.


Apni Jaya Putra

Broadcaster dan Media Practitioner



174 views0 comments
bottom of page